Para pelaku saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

Zulkifli mengatakan pelaku mengendarai sepeda motor dengan senjata tajam. Saat bertemu dengan korban, mereka kemudian merampas sepeda motornya. 

“Seorang pelaku menyebut serang, dan membacok korbannya dengan senjata tajam dan membawa motor korban,” ujarnya. 

Sepeda motor korban kemudian dijual oleh pelaku. Uang hasil penjualan dibagi rata sebesar Rp500.000. 

"Dari pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu samurai, satu pisau tongkat, satu gergaji pemotong es batu dan dua unit sepeda motor," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network