Polisi menangkap empat komplotan residivis curanmor yang kerap menyasar rumah ibadah di wilayah Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: iNews).

DELI SERDANG, iNews.id - Polisi menangkap empat komplotan residivis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap menyasar rumah ibadah di wilayah Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara. Komplotan ini sudah beraksi 10 kali, dengan modus mencuri kendaraan jemaah saat salat.  

Rekaman CCTV memperlihatkan aksi para pelaku yang mencuri dua sepeda motor sekaligus di masjid. Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sunggal segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.  

Dua tersangka pertama, Doli Haposan Aritonang dan Rian Andika Sinaga, ditangkap melalui upaya paksa. Hasil interogasi, polisi kemudian memburu dua pelaku lainnya, Andi Sanjaya dan Tri Rahmadsyah. 

Saat hendak ditangkap, keduanya melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.  


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network