Sementara kuasa hukum masyarakat petani Raja A Makayasa Harahap mengatakan, upaya mediasi telah dilakukan, bahkan melibatkan Pemkab Padanglawas namun tak membuahkan hasil.
"Kami menyurati Presiden Jokowi, Kapolri, Polda Sumatera Utara, dan Ombudsman untuk mengadukan nasib para petani yang lahannya telah diserobot," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait