Mantan kades di Serdang Berdagai segera diadili karena diduga korupsi dana desa hampir Rp400 juta. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Hari ini akan melimpahkan kasus korupsi dana desa di Desa Mainu karena berkas perkaranya sudah lengkap," kata Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, Selasa (13/9/2022).

Kedua tersangka terancam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal (3) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network