Penyidik KPK didampingi petugas Polres Pakpak Bharat di kantor Dinas PUPR. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat pada Selasa (20/11/2018) pagi tadi. Mereka mencari sejumlah alat bukti dugaan kasus suap yang menjerat Bupati Remigo Yolando Berutu.

Berdasarkan pantauan dari iNews, sebanyak lima orang tim penyidik KPK yang dikawal petugas kepolisian dan Satpol PP, tiba di kantor dinas sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Petugas KPK tampak enggan memberikan komentar terkait proses penggeledahan tersebut. Mereka hanya hanya melenggang masuk ke dalam kantor yang sudah terpasang segel KPK sejak Minggu (18/11/2018) kemarin.

Sampai berita ini diturunkan, penyidik KPK tampak masih terus melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat untuk mencari sejumlah barang bukti yang menjerat Remigo Berutu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Remigo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 pada Senin (19/11/2018).

Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Medan pada Minggu (18/11/2018) dini hari.

Selain Remigo, dua orang lainnya yang juga diduga terlibat kasus suap ini. Mereka adalah David Anderson Karosekali, sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Kabupatan Pakpak Bharat dan Hendriko Sembiring dari pihak swasta.

Remigo sendiri diduga menerima Rp550 juta yang diberikan pada 16 November 2018 sebesar Rp150 juta dan pada 17 November 2018 sebesar Rp400 juta.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network