Pelarian pelaku akhirnya terhenti di Desa Hutanamora. Amarah warga yang tersulut membuat situasi tak terkendali. Massa langsung menghakimi kedua pelaku hingga tewas di lokasi kejadian.
Identitas keduanya bernama Maulana Ibrahim (29) warga Perumnas Baru Enam dan Bagindo Eko Sinaga (31) warga Jalan Jati Parluasan. Mereka berasal dari Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya jasad Maulana dan Bagindo dievakuasi ke RSUD Porsea Toba. Pihak keluarga telah menerima jenazah usai menandatangani surat tanda terima.
“Pihak keluarga pelaku menerima jasad setelah mendapat penjelasan kronologi kejadian dan menandatangani surat tanda terima jenazah. Tidak dilakukan visum terhadap jasad pelaku,” kata Kapolres.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait