Viral video penganiayaan terhadap pasutri di kawasan Terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.. (Foto: Tangkapan video viral).

Dalam video yang beredar, salah seorang pelaku yang mengenakan celana loreng terlihat menendang korban perempuan. Sementara itu, rekannya memukul suami korban. 

Pelaku bercelana loreng juga tampak mengacungkan airsoft gun untuk mengintimidasi pasangan tersebut.

Setelah video penganiayaan viral di media sosial, Tim Jatanras Combet Squad (JCS) Polrestabes Medan bergerak cepat dan menangkap dua pelaku yang merupakan kakak beradik, yakni Julpikar dan Zulyarham, di rumah mereka di kawasan Jalan Baru, Desa Tembung.

Saat ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, petugas berhasil mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Polisi juga menyita satu pucuk airsoft gun yang digunakan untuk mengancam korban beserta tujuh tabung airsoft gun sebagai barang bukti.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan diproses hukum. Sementara itu, korban telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network