Suasana prarekonstruksi mayat perempuan dalam kardus dalam kondisi dibakar dan dimutilasi di Deliserdang. (Foto: iNews/Adi Palapa harahap)

DELISERDANG, iNews.id - Pembunuhan sadis gadis yang mayatnya ditemukan dalam kardus di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara perlahan terkuak. Meski belum ada penetapan tersangka, polisi sudah dapat menyimpulkan kasus berdasarkan keterangan terduga pelaku dan hasil prarekonstruksi pembunuhan.

Informasi yang dirangkum iNews di lokasi kejadian, kronologi pembunuhan berdasarkan fakta prarekonstruksi bermula saat korban Elvina datang ke rumah Jeffri yang menjadi TKP bersama kekasihnya Michael. Mereka datang ke rumah tersebut atas permintaan Jeffri pada Rabu (6/5/2020) .

Elvina dan Jeffri sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara namun sudah putus. Elvina kini berpacaran dengan Michael. Michael dan Jeffri merupakan teman satu sel tahanan karena kasus pencabulan.

Setiba di rumah Jeffri, Michael meminjam ponsel milik korban untuk bermain game. Saat itu Jeffri membawa Elvina ke dalam kamar mandi dan mengajaknya untuk berhubungan intim. Namun permintaan itu ditolak korban. Keduanya pun terlibat keributan dalam kamar mandi tersebut.

Terduga pelaku Jefri kemudian memaksa dan membenturkan kepala korban ke dinding. Benturan keras itu membuat korban tak sadarkan diri. Melihat Elvina pingsan, Jeffri dengan leluasa memerkosa korban.

Puas perkosa korban, Jeffri mengambil pisau dan menikam tubuh korban berulang kali hingga tewas. Dia kemudian menceritakan perbuatannya kepada Michael, jika kekasihnya sudah dia bunuh.

Selanjutnya Jeffri menyuruh Michael untuk membeli bensin. Dia kemudian menyiram bensin dan membakar tubuh korban di dalam kamar mandi. Setelah itu, Jeffri memutilasi sebagian tubuh korban dan memasukkannya ke dalam kardus.

Namun entah bagaimana, terjadi skenario korban dibunuh dan Michael berpura-pura ikut bunuh diri dengan minum racun serangga. Posisinya tergeletak di lantai samping jasad korban dan selanjutnya dengan meninggalkan surat wasiat.

"Kami ambil keterangan dari empat orang. Bisa satu, dua atau tiga orang menjadi tersangka atas kasus ini. Semua masih kami periksa peran masing-masing pelaku," ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Kamis (7/5/2020) malam.

Sebelumnya, warga yang bermukim di Kompleks Cemara Asri dihebohkan dengan kasus pembunuhan, Rabu (6/5/2020) malam Seorang perempuan ditemukan tewas dengan kondisi mengerikan. Korban diketahui bernama Elvina merupakan warga Jalan Pukat IV Medan Tembung.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network