Suasana prarekonstruksi kasus pembunuhan sadis mayat dalam kardus di Cemara Asri Deliserdang, kamis (7/5/2020) sore. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menduga pelaku pembunuhan sadis terhadap gadis dalam kardus berinisial EL (21) tidak lain mantan pacarnya berinisial J. Kasus pembunuhan tersebut menggegerkan warga kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, pembunuhan tersebut bermula saat J yang tak lain mantan pacar korban, meminta korban datang ke lokasi kejadian.

“J meminta korban untuk mengembalikan handphone (telepon seluler)," katanya terungkap dalam prarekonstruksi yang digelar petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan Kamis (7/5/2020).

Ronny menuturkan, korban kemudian meminta tolong pacarnya, M, mengantarkan dirinya menemui J.

Tiba di lokasi, pelaku J diduga langsung melakukan eksekusi terhadap korban dan membuat skenario bahwa M yang mendalangi pembunuhan tersebut dengan meninggalkan selembar surat cinta.

Ronny mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka.

"Kita masih dalami peran dari masing-masing. Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya," katanya.

Sebelumnya, warga yang bermukim di Kompleks Cemara Asri dihebohkan dengan kasus pembunuhan, Rabu (6/5/2020) malam. Seorang perempuan ditemukan tewas dengan kondisi mengerikan.

Korban Elvina merupakan warga Jalan Pukat 4 Medan dan pria yang disebut pacarnya Michael warga Jalan Garuda Kelurahan Bantan Timur. Mereka datang ke rumah temannya Jefri (24) yang menjadi lokasi TKP pembunuhan di Kompleks Cemara Asri.

Sesaat setelah berjumpa, Jefri pergi sejenak keluar meninggalkan pasangan kekasih ini di rumahnya. Nahas, begitu kembali ke rumah, dia menemukan Elvina tewas dalam kondisi mengenaskan, begitu juga Michael pingsan usai menenggak obat nyamuk.

Sementara di lokasi ditemukan selembar kertas berisi surat yang diduga tulis Michael. Kasus ini diduga dilatarbelakangi soal asmara.

"Saya sangat mencintai Elvina sehingga saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya," tulis Michael dalam surat yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam kasus itu, tiga orang diduga sebagai tersangka dan dua lainnya sebagai saksi. Mereka yakni M, J, dan seorang perempuan yang juga orang tua dari salah satu pelaku.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network