Kronologi Petarung MMA Elipitua Siregar Bunuh Kakak Kandung  (Foto: Ilustrasi/Ist)

Setelah disidik oleh unit pidum Polres Taput serta tersangka dan BB berhasil diamankan. Polres Taput pun telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus itu ke Kejari Taput. Kini berkas perkara Elipitua Siregar dinyatakan lengkap (P21). 

"Polres Taput serahkan tersangka dan barang bukti (tahap 2) ke JPU, Senin 9 Januari 2023, di ruang Kasi Pidum Kejari Taput," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network