Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tas bertuliskan Cenderawasih berisi 15 bungkus plastik Merk Qing Shan yang berisi 15 Kg sabu-sabu.
"Pengakuan tersangka Eka (pelaku utama) barang ini akan dikirim 2 Kg ke Labuhanbatu Selatan dan 13 Kg untuk wilayah Dumai. Trsangka sudah satu kali berhasil mengantarkan barang yang sama di Labusel," katanya.
Pengakuan tersangk Eka, narkoba ini milik seorang pria berinsial M, warga Kota Binjai. Untuk mengungkap jaringan ini, Satnarkoba Polres Labuhanbatu berkoordinasi dengan tim Ditnarkoba Polda Sumut memburu tersangka M di Binjai.
Tim gabungan kemudian menggelandang tersangka Eka dan Abdul Fatah untuk memburu tersangka M pada Jumat (13/11/2020) dini hari. Saat kedua tersangka diturunkan dari mobil, mereka melawan dengan menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan mengenai dada.
Sementara kedua petugas Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf yang mengalami luka-luka di bagian tangan dan wajah kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait