Empat tersangka perkosaan siswi SMK di Toba. (Foto: iNews/Rifandy Lubis)

Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke orang tuanya. Keluarga korban melapor ke Polres Toba yang selanjutnya mengamankan keempat pelaku.

"Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan lebih dari satu orang," katanya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network