Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ekspose kasus pembunuhan sopir taksi online. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar)

Selanjutnya pukul 20.00 WIB, polisi yang sudah melakukan penyelidikan atas kematian korban Jannus dan berhasil mengidentifikasi keberadaan Fadli di kawasan Simpang Selayang. Dia lalu ditangkap tanpa perlawanan.

"Setelah ditangkap, kita menginterogasi tersangka dan dia langsung mengakui perbuatannya. Kita lalu membawa tersangka untuk melakukan pengembangan guna mencari barang bukti pembunuhan dan perampokan itu," ucapnya.

Saat pengembangan, pelaku Fadli melawan petugas dan mencoba melarikan diri hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki. Dia lalu kita bawa ke kantor polisi setelah menjalani perawatan atas luka tembak yang dialaminya.

Sebelumnya diberitakan, mayat sopir taksi online bernama Jannus Welman Simanjuntak (43) ditemukan di Dusun IV, Desa Namo Bintang, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (24/2/2025).

Dari hasil penyelidikan Polisi, diketahui Jannus dibunuh tersangka Fadli di kawasan Jalan Pariama Ladang Bambo, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara pada Minggu (23/2/2025). Setelah dibunuh mayatnya kemudian dibuang ke Desa Namo Bintang.

Fadli membunuh Jannus dengan menggunakan senjata tajam. Dia menikam Jannus berulang kali di bagian perut, leher dan dada. Sejumlah luka bekas sayatan juga terlihat di bagian mata, telinga, bibir dan tangan Jannus. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network