MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution akan memberikan sanksi tegas ke manajemen KTV Bosque Medan karena terbukti melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga menyebabkan kerumunan. Tak hanya ditutup sementara, lokasi tempat hiburan malam tersebut terancam akan ditutup permanen dengan mencabut izin operasionalnya.
Bobby Nasution mengaku sudah menerima permintaan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ke Pemerintah Kota (Pemko) untuk menutup KTV Bosque secara permanen. Salah satu langkah menutup secara permanen yakni menarik izin usaha KTV Bosque.
"Kalau ditutup karena (melanggar aturan) Covid-19, ini kan ada jangka waktunya. Tapi kalau kata Kapolrestabes ditutup usahanya dan (dicabut) izinnya, ini nanti yang perlu kami dalami," katanya.
Bobby mengatakan, Pemko Medan ikut mengerahkan personel Satpol PP saat menggelar razia terkait pelanggaran PPKM Mikro di KTV Bosque. Selain melanggar PPKM, lokasi tersebut juga diindikasikan menjadi sarang peredaran narkoba setelah petugas menemukan ratusan pil ekstasi.
"Sebenarnya dalam penindakan itu ada pasukan kami yang ikut yakni Satpol PP. Sehingga kami paham apa sebenarnya yang terjadi. Pertama dia sudah melanggar aturan jam operasional di hari itu, karena kalau jam operasionalnya seperti yang disampaikan, itu jelas melanggar," kata Bobby.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution menutup permanen salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik. Sebabnya, tempat karaoke tersebut diduga menyediakan narkoba untuk para pengunjung.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait