Tim gabungan Satgas Covid-19 saat membubarkan pesta pernikahan yang langgar prokes di Tanjungmorawa, Deliserdang. (foto: iNews/Amiruddin)

Menurutnya, penegakan aturan prokes ini karena masih tingginya angka kasus Covid 19 di wilayah Deliserdang. khususnya usai libur lebaran. Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memberikan kesadaran ke masyarakat dan menekan penyebaran Covid-19.

"Kami di sini juga tegas meminta pelaku usaha, mari kita sama-sama mematuhi prokes. Hari ini, dua warga Tanjungmorawa meninggal dunia karena Covid-19. Kita harus tahu hal ini agar pandemi Covid-19 cepat hilang," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network