Edy Rahmayadi saat melantik Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (11/2/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan untuk sisa jabatan 2016-2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (11/2/2021). Edy berpesan kepada Akhyar bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak mengenal waktu. 

Edy mengatakan masa jabatan Akhyar sebagai Wali Kota Medan hanya menyisakan enam hari saja. Sebab, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2016-2021 akan berakhir 17 Februari 2021 mendatang. 

"Kegiatan penuh dilaksanakan oleh Wali Kota Medan saat ini sekalipun jabatan beliau akan berakhir pda 17 Februari 2021 atau enam hari lagi," kata Edy Rahmyadi. 

Menurut Gubernur, mewujudkan visi di sisa masa jabatan hanya enam hari adalah sesuatu yang sulit dilakukan.  Namun demikian, hal tersebut tentunya tidak menghalangi seorang pemimpin untuk bekerja melayani masyarakatnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network