Ilustrasi pelaku begal sadis di Medan Belawan ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap. (Foto: ist)

MEDAN BELAWAN, iNews.id – Satu dari empat pelaku begal sadistis yang beraksi di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan. 

Pelaku berinisial MR (18), warga Pekan Labuhan, terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan petugas saat akan diamankan pada Selasa (21/10/2025) di Jalan Bom Lama. Bersama MR, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan saat melancarkan aksinya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan bahwa aksi brutal tersebut terjadi pada Selasa (14/9/2025) malam, menimpa korban bernama Faisal Sitanggang (31) dan rekannya.

Awalnya, pelaku MR menghentikan korban dengan dalih meminta rokok. Karena korban menolak, rekan-rekan MR segera datang dan mengejar korban. Meskipun sempat melarikan diri, korban berhasil dikejar dan dianiaya secara brutal.

"Korban dibacok menggunakan celurit dan parang kemudian dipanah dari arah depan hingga mengenai bibir dan tembus ke dalam mulut. Setelah itu para pelaku kabur membawa sepeda motor milik korban," ungkap Iptu Agus Purnomo dilansir dari medan.inews.id, Jumat (24/10/2025).

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, tim Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap MR. Saat pengembangan kasus untuk memburu rekan-rekan pelaku lainnya, MR mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

Hasil interogasi, MR mengaku terlibat bersama tiga rekan lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). MR juga mengakui dirinya adalah pelaku yang membacok korban menggunakan celurit.

"Kami berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban dan Kami akan terus memburu pelaku lainnya," tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka MR ditahan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan. Iptu Agus Purnomo menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Belawan.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network