Tersangka Iwan Kurniawan saat diamankan petugas ke Mapolres Pelabuhan Belawan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Belawan menangkap seorang laki-laki bernama Iwan Kurniawan, Senin (26/4/2021). Iwan ditangkap petugas karena diduga melecehkan istri dari korban tenggelamnya kapal selam KRI 402. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini Iwan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. Saat ini Iwan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan. 

"Sedang diproses di Polres Belawan," kata Hadi kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Seperti diketahui, sebuah postingan komentar di Facebook yang berisi hinaan kepada istri, korban Nanggala 02 viral di media sosial. Postingan heboh ini bermula saat grup Facebook 'Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI), memposting fofo dan tulisan duka cita atas tenggelam KRI Nanggala 402.

Lalu pemilik akun Iman Kurniawan,  tiba-tiba membalas postingan dengan penyataan bernada melecehkan kepada istri korban kecelakaan. Di video viral lainnya yang beredar, diketahui pria itu mengaku berprofesi sebagai petani yang tinggal di kawasan Marelan, Kota Medan

Namun, Iman mengaku facebooknya itu telah dibajak. Karenanya dia minta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari komentar di akun facebooknya itu.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network