Akun TikTok @Ratu_Entok2 dalam video yang diduga melecehkan profesi perawat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melaporkan pemilik akun TikTok @ratu_entok2 ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Pemilik akun tersebut dilaporkan karena dinilai melecehkan profesi perawat melalui sebuah video yang diunggah ke akun media sosial miliknya. 

Ketua PPNI Sumut, Mashur Al Hazkiyani mengatakan pemilik akun @ratu_entok2 sebelumnya disomasi PPNI Sumut terkait video yang viral di TikTok. PPNI menuntut pemilik akun @ratu_entok2 untuk meminta maaf secara terbuka atas postingannya. 

Namun hingga batas waktu yang sudah ditentukan, pemilik akun tak kunjung meminta maaf secara terbuka. Selanjutnya, PPNI Sumut menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Sumut

"Iya, sudah dilaporkan ke polisi karena postingannya telah melecehkan profesi perawat," ujar Mahsur Al Hazkiyani, Sabtu (1/5/2021).

Mashur mengatakan PPNI Sumut mengecam ucapan pemilik akun yang mengatakan perawat seperti tong sampah. Tak hanya itu, dalam video tersebut dia juga mengatakan sekolah perawat menggadaikan hewan seperti, kambing, anjing, babi.

"Hal ini merupakan penghinaan dan pembohongan," kata Mahsur.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network