Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak. (Foto: istimewa)

"Jangan sampai karena ramainya pengunjung yang datang ke objek wisata menimbulkan klaster baru Covid-19. Oleh karena itu personil yang bertugas untuk tegas dalam menerapakan aturan prokes. Apabila ada yang melanggar berikan sanksi tegas," katanya.

Panca juga menambahkan, pada momentum Idul Fitri 1442 H masyarakat menghindari kegiatan silaturahim dengan mengunjungi rumah sanak saudara. Karena dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran Covid-19 lantaran mengabaikan protokol kesehatan.

"Sebaiknya kegiatan silaturahim ini dilakukan secara virtual atau daring saja," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network