Lokasi wisata Danau Lau Kawar di Kabupaten Karo dilarang dimasuki pengunjung di masa liburan panjang. (Foto: istimewa)

KARO, iNews.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melarang masyarakat yang ingin berlibut ke Danau Lau Kawar, Kabupaten Karo. Larangan ini disebabkan aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi dan sewaktu-waktu dapat erupsi.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Sinabung, Armen Putra mengatakan Gunung Sinabung saat ini berstatus siaga. Dalam peta rawan, kawasan Danau Lau Kawar masuk dalam zona merah hingga dilarang untuk memasukinya.

“Untuk destinasi wisata yang dilarang dimasuki adalah Lau Kawar. Karena lokasinya kan berada di kaki Gunung Sinabung, jadi wilayah tersebut masuk dalam zona berbahaya,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini masyarakat di menjauhi zona merah dengan jarak radius 5 km ke arah sektor Timur Tenggara, dan 4 km ke arah Timur Utara dari Puncak Gunung Sinabung.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network