MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap lima anggota geng motor. Mereka ditangkap karena terlibat penyerangan terhadap seorang emak-emak bernama Masna usia 54 tahun di Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Senin, (4/7/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kelima tersangka pelaku berinisial ST 17 tahun, RF 16 tahun, Jh 25 tahun, Fr 19 tahun dan Re 19 tahun.
"Kita menangkap kelima tersangka dari sejumlah lokasi di Medan dan sekitarnya. Kelima tersangka ditangkap berikut barang bukti dua unit sepeda motor, tiga pucuk senjata tajam jenis parang, sebilah pedang dan satu gergaji dan tiga batu," ujar Fathir di Medan, Selasa (12/7/2022).
Dia menuturkan, saat ini masih mengembangkan penyelidikan atas kasus penyerangan itu. Selain itu, kata dia polisi juga sudah mengantongi identitas lima tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran.
"Kami minta lima tersangka lain yang terlibat dalam penyerangan itu untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait