Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap saat bertemu Kepala Kantor BPJamsotek Medan Kota Syahrial. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan menggandeng BPJamsostek Cabang Medan Kota di Pilkada Medan 2020. Langkah ini untuk melindungan para petugas pengawas pemilu saat bertugas di hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 mendatang.

saat bertugas di hari pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan pihaknya akan mendaftarkan sebanyak 4.303 pengawas yang bertugas di TPS nantinya. Pendaftaran pengawas ini bentuk keseriusan Bawaslu menjamin perlindungan bagi para pengawas di Pilkada Medan.

"Hal ini kami lakukan, agar para petugas bisa bekerja dengan nyaman karena mendapatkan perlindungan jaminan sosial," katanya, Selasa (17/11).

Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsotek Medan Kota, Syahrial menjelaskan bahwa BPJamsostek sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Medan. Dia mengatakan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu untuk melindungi pengawas dari risiko kerja selama pemilihan berlangsung.

"Para petugas pengawas pemilu tersebut akan mendapatkan dua perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berlangsung sampai selesai," ujarnya.

Syahrial mengatakan risiko kerja selama proses pemilu berlangsung akan menjadi tanggung jawab negara melalui BPJamsostek.

"Dengan begini, petugas pemilu tidak takut lagi dalam melaksanakan amanah dan pengabdian untuk negara," ucapnya.

Sebelumnya, beberapa petugas pemilu mengalami musibah beragam selama proses Pemilihan Presiden 2019 lalu. Mereka ada yang mengalami kecelakaan kerja, sakit hingga meninggal dunia.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network