Petugas saat menggerebek lokasi penampungan pekerja imigran ilegal. (Foto: istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Lokasi penampungan pekerja imigran ilegal di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi. Sebanyak 12 orang ikut diamankan petugas dalam penggerebekan tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dua lokasi yang digerebek petugas berada di Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar. Total 12 orang diamankan petugas dalam penggeberekan tersebut. 

"Iya benar, ada 12 orang yang kita amankan. Terdiri dari 11 calon pekerja migran dan seseorang berinisial R, pemilik rumah penampungan," kata Hadi, Selasa (18/1/2022).

Hadi megnatakan rumah penampungan tersebut digerebek petugas, Minggu (16/1/2022) lalu. Penggerebekan bermula saat petugas menerima informasi dugaan calon pekerja migran ilegal.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network