TANJUNGBALAI, iNews.id - Lokasi penampungan pekerja imigran ilegal di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi. Sebanyak 12 orang ikut diamankan petugas dalam penggerebekan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dua lokasi yang digerebek petugas berada di Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar. Total 12 orang diamankan petugas dalam penggeberekan tersebut.
"Iya benar, ada 12 orang yang kita amankan. Terdiri dari 11 calon pekerja migran dan seseorang berinisial R, pemilik rumah penampungan," kata Hadi, Selasa (18/1/2022).
Hadi megnatakan rumah penampungan tersebut digerebek petugas, Minggu (16/1/2022) lalu. Penggerebekan bermula saat petugas menerima informasi dugaan calon pekerja migran ilegal.
"Rencananya para pekerja migran itu akan diberangkatkan ke Malaysia hari ini. Tapi berhasil kita gagalkan," ucapnya.
Saat ini kata Hadi, mereka masih melakukan pendataan terhadap para calon pekerja migran ilegal tersebut. Polisi juga masih mendalami siapa agen yang mengumpulkan dan akan mengirimkan para calon pekerja migran itu.
"Untuk itu (agen) masih kami dalami. Masih dilidik," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait