"Pelaku bernama Simon Silaban alias SS, berusia 25 tahun," kata Arthur, Minggu (25/6/2023).
Dia menambahkan, pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara.
"Pelaku sama sekali tak berkutik ketika diringkus," kata dia.
Sementara itu, SS mengaku nekat melakukan aksi konyolnya karena dirinya dalam keadaan mabuk berat usai minum tuak bersama rekannya di Desa Cahaya Pardomuan.
"Aku kondisi mabuk, abis minum tuak. Tidak ada motif apapun," kata SS.
Lebih lanjut Arthur mengatakan, kasus ini masih ditangani oleh pihaknya.
"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, dan selanjutnya kedua belah pihak akan dipertemukan untuk mediasi dan diharapkan dapat berdamai sehingga perkara ini dapat diselesaikan dengan langkah restorative justice sesuai dengan perintah Kapolri," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait