Puluhan orang yang digerebek polisi saat pesta ganja di Kampus USU, Medan, dihadirkan saat konferensi pers. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia)

Sementara itu, Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, menyebut pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada setiap mahasiswa yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Namun mereka masih menunggu hasil asesmen BNN sebelum mengambil kebijakan sanksi apa yang akan mereka terapkan.

"Kami tunggu hasil asesmen BNN. Tapi dalam aturan universitas, kalau mahasiswa terlibat kasus hukum dan dijatuhi hukuman minimal 2 tahun penjara, akan langsung kami pecat. Kami tegas soal itu," kata Edy.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network