Setibanya di Bandara Kualanamu, satu persatu para pekerja migran mengikuti pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku. Mereka diperiksa oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan.
Setelah menjalani pemeriksaan, 152 orang pekerja migran itu dibawa ke salah satu hotel di Jalan Darusalam, Kota Medan untuk menjalani karantina sebelum akhirnya diperbolehkan pulang ke daerahnya masing-masing.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait