"Sementara itu dua orang tersangka berinisial L dan seorang perempuan berinisial Y masih dalam pengejaran," ujarnya.
Kepada petugas, tersangka mengakui mendapatkan bagian sebesar Rp300.000. Untuk proses selanjutnya, tersangka diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait