Mama muda YS (25) (kerudung krem) saat ditangkap di rumah kakaknya (Foto: Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap fakta baru soal kasus mama muda tersangka pelecehan 17 anak. Dari keterangan suami, pelaku YS (25) rupanya kerap marah hingga mengancam akan melukai anaknya jika tidak dilayani seks.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, sudah memeriksa suami pelaku berinisial AF dan mertuanya berinisial EV. Hasilnya, suami pelaku mengatakan istrinya pernah akan melukai tangannya dengans silet.

"Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2/2023). 

"Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," ucap Andri.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network