Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak mendapati tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Selanjutnya, jasad korban diserahkan petugas ke pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka dan dimakamkan.
"Sebelumnya keluarga korban menolak proses autopsi. Korban kemudian kami serahkan setelah pihak keluarga menandatangani berita acara penolakan autopsi," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait