Setelah mendapatkan laporan dari pemilik toko, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, Polisi pun mengarahkan penyidikan kepada MY, bekas menantu pemilik rumah. MY pun diburu dan akhirnya berhasil ditangkap.
"Saat ini korban sudah kita tahan di Polres Tebingtinggi. Korban juga sudah mengakui perbuatannya. Motif dari perbuatannya itu adalah karena yang bersangkutan sakit hati setelah mengetahui bekas istrinya menikah lagi dan dia dipersulit menemui anak-anaknya, " ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait