Sejumlah fasilitas yang dibakar massa aksi di Lapangan Merdeka, Kota Medan. (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id- Unjuk rasa Tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh di Kota Medan, Kamis (8/10/2020) menyebabkan sejumlah fasilitas umum di Kota Medan ricuh. Hal ini menyebabkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan saat ini masih mencatat berbagai kerusakan fasilitas umum yang terjadi pascademontrasi yang berakhir ricuh tersebut. Dari hasil pengecekan sementara, sejumlah fasilitas umum seperti sarana olahraga di Lapangan Merdeka, Kota Medan hilang pasca demonstrasi.

Selain itu, enam titik pintu pagar di Lapangan Merdeka Kota Medan di depan Stasiun Kereta Api dan Jalan Balai Kota Medan hilang. Sejumlah pot-pot bunga, tong sampah, serta lampu-lampu jalan di Kota Medan dirusak massa.

"Berdasarkan hasil perhitungan, kerugian Pemko Medan mencapai seratusan juta," ucap Plt Kabid Sarana Pra Sarana Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medanm Ikhwanza Syahputra, Kamis (15/10/2020).

Ikhwanza mengatakan sejumlah fasilitas yang rusak saat ini sudah diperbaiki oleh Pemko Medan. Sementara itu, sejumlah kerusakan lainnya masih menunggu penganggaran APBD Kota Medan di tahun 2021.

"Kondisi ini mengingat kondisi kas keuangan Pemko Medan kosong akibat Covid-19," ucapnya.

Ikhawanza berharap ke depannya setiap warga baik mahasiswa dan elemen lainnya saat berunjuk rasa untuk menyampaikan secara santun tanpa merusak fasilitas Kota Medan.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network