Kapolres Qori Wicaksono menjelaskan tempat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut berada di wilayah hukum Polres Pak-pak Bharat, Sumatera Utara. Sedangkan aliran Sungai Lae Kombih mengalir ke wilayah hukum Polres Kota Subulussalam Aceh.
“Di lokasi kejadian juga turut ditemukan beberapa bagian dari mobil dan secarik kertas dari perusahaan travel yang menerangkan bahwa mobil travel tersebut berangkat dari Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya Aceh,” katanya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait