Pelaku yang masih berada di dalam rumah langsung diamankan warga. Amarah massa yang memuncak nyaris membuat pelaku menjadi sasaran aksi main hakim sendiri.
Beruntung petugas Polsek Medan Area segera datang dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sempat diamuk warga karena marah melihat perlakuannya ke istri. Tapi langsung kita amankan ke Polsek Medan Area,” ujar Rosmawati.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut tersebut. Pelaku kini terancam dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait