Gubernur Sumut Edy Rahmyadi didampingi Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kasdam I/BB Brigjen TNI Dided Pramudito dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Pemprov Sumut)

Sementara terkait pengawasan dalam hal rencana pemberlakuan PPKM Darurat, Edy menyebut setidaknya ada lima pintu (jalan besar) dari dan ke Kota Medan. Dia juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota yang berada di sekitarnya untuk mengingatkan masyarakat agar mencegah terjadinya penumpukan di ibu kota Sumut hingga 20 Juli 2021.

“Intinya tidak boleh berkerumun. Untuk PPKM Darurat ini kami akan tegaskan kepada pimpinan (instansi dan perusahaan) agar menjalankan pemberlakuan kerja dari rumah. Termasuk menegaskan kembali agar ketetapan dijalankan seluruh masyarakat," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network