Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut 15 kabupaten kota di luar Jawa-Bali akan terapkan PPKM darurat, termasuk di Medan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PPKM Darurat akan diberlakukan ke sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali. Salah satunya yakni di Kota Medan, Sumatra Utara.

Kebijakan ini akan dimulai pada 12 Juli hingga 20 Juli mendatang.

"Parameter penetapan kabupaten kota di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Darurat, level asesmen 4, BOR di atas 65 persen dan vaksinasi di bawah 50 persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).  

Pada kabupaten kota yang menerapkan PPKM Darurat akan diberikan bantuan beras dan produktif UMKM. Aturan PPKM Darurat ini mengikuti di Pulau Jawa-Bali sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, 16, dan 18 Tahun 2021.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network