Mendagri Tito Karnavian menegaskan dana transfer ke daerah terdampak bencana untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak terkena efisiensi anggaran. (Foto: ist)

“Berikan super prioritas cepat kepada daerah-daerah yang kita anggap atensi (membutuhkan). Artinya, secepat mungkin,” kata Tito.

Untuk daerah yang kondisinya mulai mendekati normal, pencairan dana dapat dilakukan menyusul dalam kurun waktu dua hingga empat minggu. Menurut Tito, fleksibilitas ini tetap mengacu pada kondisi lapangan.

Dia menambahkan, pemerintah daerah wajib berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar pencairan. Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan petunjuk teknis sebagai panduan pelaksanaan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network