Eko Saputra warga Karo, Sumatra Utara (Sumut) dihukum tiga tahun karena terbukti menjadi pengedar narkoba tobat hingga jadi guru ngaji (Foto: iNews/Eka Hetriansyah)

KARO, iNews.id - Eko Saputra warga Karo, Sumatra Utara (Sumut) dihukum tiga tahun karena terbukti menjadi pengedar narkoba. Mendekam di penjara rupanya membuat Eko tobat hingga menjadi guru ngaji.

Eko Saputra merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Karo. Masuknya dia ke dalam bui ini menjadi pukulan keras terhadap keluarganya. Bahkan, sang ibu meninggal dunia saat dia masuk penjara.

Berawal dari situ dan menerima bimbingan dari dalam rutan, Eko mulai tersadar. Dia mulai mendekatkan diri kepada tuhan dengan terus beribadah dan mendalami ilmu agama di balik jeruji.

Sadar kebaikan itu tidak cukup hanyak untuk diri sendiri, ini Eko mengajak teman temannya untuk beribadah bersama. Bahkan keinginannya untuk bertobat bersama membuatnya jadi guru ngaji dan pengisi khutbah di masjid rutan.

"Insya Allah sejauh ini saya lebih banyak dapat pengetahuan agama dan akhlak," ucap Eko, Minggu (18/9/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network