Bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan menjadi korban penyiksaan oleh keluarganya hingga patah kaki. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, kedua orang tua korban sejak berpisah ada yang merantau ke Aceh dan Medan. "Tetapi alamat tempat tinggal mereka belum diketahui dan tidak ada nomor yang bisa dihubungi," ucapnya.

Sejauh ini, kata dia kasus penganiayaan tersebut masih didalami dan telah menetapkan tante korban sebagai tersangka.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network