Pelaku penipuan diamankan korbannya ke Polsek Stabat, Sabtu (6/11/2021). (Foto: Antara/HO-Humas Polres Langkat)

LANGKAT, iNews.id - Ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) melaporkan pelaku dugaan penipuan. Korban awalnya dijanjikan pekerja dengan menyetorkan sejumlah uang.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan, pelapor Sri Wulandari (25) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Suka Tirta Lingkungan XIII Medan. Kepada polisi, korban menuturkan jika dimintai berkas lamaran kerja agar dimasukan kerja di Yayasan Mutiara Abadi Binjai.

Terlapor menjanjikan pekerjaan dan meminta berkali-kali sejumlah uang dengan total mencapai Rp12 juta. Namun, setelah ditunggu-tunggu kerja yang dijanjikan tidak kunjung tiba, dengan alasan bermacam-macam, hingga akhirnya pelapor melaporkan hal itu ke Polsek Stabat.

Lalu pada Jumat (5/11/2021) korban menyuruh pelaku datang ke rumahnya. Korban yang merasa kesal dan kecewa pun langsung membawa terduga pelaku berinisial ARS (29) ke Polsek Stabat guna untuk diproses lanjut.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network