Hasil pengembangan polisi kembali menangkap seorang wanita berinisial EBS yang diduga bandar narkoba di kediamannya di Kecamatan Siantar Timur.
"Dari EBS ditemukan lagi 3 bal ganja yang disimpan di rumah dan beberapa tempat di luar ke diamannya," ucap Fernando.
Untuk proses hukum lebih lanjut ketiga tersangka komplotan pengedar ganja itu ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait