Bobby-Surya menang di Pilkada 2024 dengan raihan 3,6 juta suara lebih. (Foto: iNews)

MK menyatakan pemohon tidak menyampaikan bukti yang cukup untuk membuktikan adanya perlakuan khusus yang diberikan Pj Gubernur Sumut kepada Bobby Nasution.

"Sementara pihak terkait telah mampu menunjukkan bahwa kehadiran Bobby Nasution dalam kegiatan safari dakwah tersebut dalam rangka melaksanakan tugas dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Medan yang secara ex officio merupakan panita inti penyelenggara PON XXI," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network