Mobil patroli Sat Samapta Polres Simalungun kecelakaan beruntun menabrak Daihatsu Gran Max, motor dan warung. (Foto: iNews)

SIMALUNGUN, iNews.idMobil Patroli Polres Simalungun terlibat kecelakaan beruntun di KM 14-15 Jalan Siantar-Saribudolok, Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Kecelakaan lalu litas itu terjadi diduga karena sopir ugal-ugalan saat mengemudikan kendaraan.

Kepala Unit Penegakan Hukum pada Satuan Lalulintas Polres Simalungun, Ipda Winokto Silitonga mengatakan, mobil patroli jenis Isuzu D-MAX itu menabrak mobil Daihatsu Gran Max, sepeda motor yang sedang terpakir hingga dinding warung yang ada di pinggir jalan. Kecelakaan itu mengakibatkan seorang warga mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.

Dia menuturkan, kecelakaan bermula ketika mobil patroli yang dikemudikan Bripda EP Saragih (21) melaju dari arah Pematangsiantar menuju Saribudolok. Namun, sopir diduga kurang hati-hati, sehingga terjadi kecelakaan.

"Dari hasil interview saksi dan olah TKP, kendaraan dinas tersebut mengambil jalur kanan jurusannya sehingga menabrak mobil penumpang Daihatsu Gran Max yang berada di depannya. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta," ungkap Winokto, Rabu (9/7/2025).

Mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi BK 1687 WB merupakan milik perusahaan CV GOK Prima yang dikemudikan Rikki Parasian Sinaga (39), yang tercatat sebagai warga Simpang Panei, Nagori Pamatang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun. Pada saat kejadian, Rikki hendak berbelok ke arah kanan menuju halte Gok.

"Akibat tabrakan tersebut, Rikki mengalami luka ringan dan harus menjalani pengobatan jalan," katanya.

Setelah menabrak mobil penumpang, mobil polri tersebut terus melaju ke sisi kanan arah jurusannya dan kembali menabrak sepeda motor Honda Beat BK-6175-TBI yang terparkir di sisi kiri, serta menghantam tembok dinding warung milik Hariadi Sumbayak (51).

"Beruntung pemilik sepeda motor dan warung tidak mengalami luka karena tidak berada di lokasi saat kejadian," ucap Winokto.

Sementara itu, pengemudi kendaraan dinas Bripda EP Saragih yang beralamat di Aspol Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih, Kelurahan Raya, tidak mengalami luka dalam kecelakaan ini.

Diselesaikan Kekeluargaan

Polmer Tampubolon (50), seorang petani asal Simpang Raya Dasma yang menjadi saksi mata kejadian, memberikan keterangan yang mendukung rekonstruksi kronologi kecelakaan. Berdasarkan kesaksiannya, kecelakaan terjadi pada cuaca cerah di pagi hari dengan arus lalu lintas yang sepi di daerah permukiman penduduk.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network