Wali Kota Medan juga meminta camat segera meminta memberikan sanksi tegas ke kepling dan lurah yang dianggap mengetahui pengutipan tersebut.
“Ada 40 orang yang sudah melapor resmi. Uangnya harus dikembalikan karena seharusnya membuat KTP itu gratis. Nanti akan diberikan teguran administratif dan lainnya juga. Yang paling penting, uang pungli itu dikembalikan dulu kepada warga,” kata Bobby.
Wali Kota Medan menegaskan, seluruh masyarakat segera melaporkan tindakan pungli yang dilakukan oleh anak buahnya. Dia menilai pungli merupakan virus paling mematikan dibandingkan Covid-19.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait