Istri korban yang berusaha memberikan pertolongan dan meminta tolong dihadang dan diancam oleh para pelaku. Aksi brutal ini terjadi di bengkel korban dan berlangsung dengan kejam.
"Disepakati jika (pembunuhan) dilakukan pada Senin pada saat menjelang Natal," katanya.
Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun penjara hingga hukuman mati.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait