Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bocah perempuan berusia 7 tahun di Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (26/2/2025). (Foto: ist)

"Tersangka kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati," ujar AKP Riffi. 

Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan berusia 7 tahun ditemukan tewas di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Rabu (26/2/2025). Saat ditemukan, jasad bocah terbenam dalam lumpur di bekas kolam ikan dengan leher terjerat tali dan mulut tersumbat handuk. Selain itu kondisi korban juga sudah tidak memakai celana.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network