Muncul Dugaan Gula Oplosan Beredar di Medan, BPOM Turun Tangan (Foto: Pixabay)

MEDAN, iNews.id - Muncul dugaan gula oplosan beredar di Medan, Sumatra Utara (Sumut). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan pun akan menelusuri.

Kepala BBPOM Kota Medan, Martin Suhendri mengatakan telah menerima laporan tersebut. Dia pun memastikan akan menguji gula tersebut.

"Kami dari Balai POM Medan kalau dapat lokasi siap menindaklanjuti dengan instansi terkait. Karena kami mengawasi mutu siap turun ke lapangan dan akan kami beli untuk diuji di laboratorium,” kata Martin, Senin (26/9/2022). 

Martin menegaskan, peredaran (tata kelola) gula sejatinya merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan maupun Dinas Perdagangan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Namun BPOM berkewenangan dan berkewajiban memastikan gula yang beredar sesuai dengan keamanan pangan. 

“Begitu pun pada pokoknya, BBPOM Medan siap bekerjasama dengan instansi lain dalam menindaklanjuti masalah ini,” katanya.

Dia pun menjelaskan soal gula kristal rafinasi dan gula kristal putih memiliki unsur yang sama. Namun, gula kristal putih memilik SNI yang dalam pengawasan BBPOM Medan dalam wilayah kerja mereka.

Gula Rafinasi dan Gula Kristal Putih memiliki unsur yang sama. Namun Gula Kristal Putih memiliki SNI dan diawasi BBPOM dalam peredarannya,” kata Martin Suhendri.

Selain BPOM, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara juga telah menyatakan kesiapannya untuk menelusuri peredaran gula oplosan ini. 

"Ini sedang kita telaah laporannya. Setelah itu nanti kita tentukan langkah selanjutnya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos Arnold Tarigan.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network