Mutasi dan rotasi jabatan terhadap 151 Pati TNI itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/350/IV/2021 tanggal 26 April 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Mutasi tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan organisasi serta pembinaan karier Pati guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait