MEDAN, iNews.id - Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Medan Julpiner Simanungkalit dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini setelah 140 siswanya gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengonfirmasi pencopotan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan serta rekomendasi dari berbagai kalangan. Termasuk juga hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Sumut dan orang tua siswa.
"Kami juga sudah memeriksa Kepsek dan memberhentikan dari jabatannya mulai hari ini," ujar Abdul Haris seusai menghadiri kegiatan pelantikan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Selasa (18/2/2025).
Terkait nasib ratusan siswa SMK N 10 Medan yang gagal mengikuti SNBP, DPRD Sumut melalui Komisi E telah menyurati DPR RI dan Kementerian agar peluang 140 siswa tetap dibuka kembali untuk mengikuti SNBP.
"Kami sudah rapaat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD untuk dukungan diberikan perpanjangan waktu," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait